Resume Proses Pelayanan ULC
Asal Kelompok Universitas :39
Kepala Dinas TPHP, Ir. Maulana M.MAP dalam laporannya mengatakan mekanisme Rumpi adalah menerima informasi yang terjadi di sector pertanan, identifikasi, menganalisa dan menindaklanjuti di lapangan oleh Tim ULC. Dalam melaksanakan fungsinya Rumpi didukung dengan teknologi IT berbasis telekomunikasi.
“Rumpi bertujuan untuk terlaksananya pelayanan yang cepat dalam memberikan solusi kepada petani dalam menghadapi perubahan dan tantangan yang terjadi di lapangan, terwujudnya peningkatan produktifitas dan kualitas bidang tenaman pangan, holtikultura dan peternakan, efisiensi usahatani, diversifikasi usahatani, petani berorientasi bisnis, serta menguatnya kelembagaan tani” ujar Kadis Maulana pada acara yang juga diserahkan Bantuan Operasional berupa sepeda motor kepada penyuluh pertanian lapangan sebanyak 14 unit untuk koordinator penyuluh di 14 Kecamatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus bidang Pertanian Tahun 2019.
Komentar
Posting Komentar